berita4.id, BATAM– Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kota Batam, Polda Kepri melaksanakan razia tempat hiburan malam di Kota Batam bersama instansi terkait. Razia dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, POM AU, POM AD, POM AL, dan Bea Cukai Kota Batam, Sabtu (20/1) malam.
Dalam arahannya Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini ialah sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka mendukung Program P4GN : Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam.
Kegiatan ini juga tidak hanya berfokus pada peredaran Narkotika, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang beredar terkhusus minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai dengan bantuan dari Bea Cukai Batam. Melalui penindakan ini, kami berharap dapat mencegah masuk miras ilegal, serta terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya.
baca:Â Akibat Sering Dirazia, Kawasan Kampung Bule, Batam jadi Sepi Pengunjung