berita4.id, TANJUNGPINANG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mencatat capaian retribusi sampah di tahun 2023 cukup rendah di angka 38 persen.
Capain terebut tercatat sebanyak Rp 1,6 miliar, sementara target yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TIPD) untuk tahun tersebut adalah sebesar Rp 4 miliar.
Rendahnya capaian itu akibat tingkat kepatuhan masyarakat yang membayar retribusi sampah terbilang rendah dan belum semua masyarakat yang membayar sehingga hasilnya belum maksimal.
“Tingkat kepatuhan masih rendah dan belum semua masyarakat membayar retribusi,” kata Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono, Kamis (11/1/2024).
Riono juga menyampaikan kendala lain yang membuat retribusi belum maksimal yaitu keterbatasan petugas juru pungut. Sehingga dengan kondisi itu berharap adanya penambahan petugas.