Di samping itu, jumlah warga yang akan bergeser pada tahap pembangunan nanti hanya 961 Kepala Keluarga (KK).
“Dengan terbitnya Perpres ini, tidak ada lagi simpang siur informasi mengenai Rempang. Saya minta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kalaupun ada pertanyaan, silahkan tanya langsung ke saya,” tambahnya.
Rudi juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pengembangan Pulau Rempang.
Sehingga, pembangunan mesin ekonomi baru di Indonesia tersebut bisa terealisasi dengan maksimal dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan yang belum selesai, akan segera saya selesaikan. Termasuk pengembangan Rempang. Untuk itu, mari kita jaga situasi kondusif Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkasnya. ***