Dengan tegas, dia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memanggil pihak-pihak terkait agar hukum bisa ditegakkan tanpa tebang pilih.
Dia melalui kuasa hukumnya menyerahkan seluruhnya kepada pihak penyidik supaya penyidik dapat bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus ini dengan terang benderang yang mengakibatkan pencemaran nama baik dan sudah meresahkan masyarakat banyak, akibat penyebaran foto-foto yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Dia juga menyayangkan atas peristiwa yang terjadi dimana dirinya tidak pernah berada di lokasi pada saat pembagian sembako serta tidak pernah mengarahkan timnya maupun orang lain untuk menyelipkan kartu nama miliknya ke dalam bingkisan paket sembako yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Bintan.
Sementara, Kuasa Hukum Elyza Riani, Salman Nusantara juga menyebutkan bahwa peristiwa yang menimpa kliennya itu diduga kuat sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menghancurkan elektabilitas kliennya, mengingat karena kliennya itu tidak mengetahui sama sekali adanya kegiatan pembagian paket sembako yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Bintan itu.
Oleh karenanya selaku kuasa hukum dari Elyza Riani, dia meminta kepada pihak yang berwenang untuk dapat segera membuka secara terang benderang masalah yang terjadi ini, dengan menemukan siapa aktor intelektualnya dibalik peristiwa ini semua, sehingga nama baik klien kami dapat dipulihkan kembali. ***