berita4.id, BINTAN – Calon legislatif DPRD Bintan dari Partai Golkar, Elyza Riani mendatangi kantor Polres Bintan di Bintan Buyu, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 14.00 siang.
Kedatangan Elyza didampingi kuasa hukumnya, Salman Nusantara, SH, MH dan Arif Rahmat, SH, MH, dari Kantor Hukum Generation Pilar Law Firm and Partners beralamat di Komplek Harmoni Plaza Jakarta Pusat.
Kedatangan Elyza untuk melaporkan beberapa orang oknum yang mengakibatkan peyebaran berita bohong dan atau menyesatkan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana yang beredar atas foto kartu nama Caleg Elyza Riani yang dengan sengaja direkayasa berada dalam paket bantuan Baznas seperti yang tersebar di sejumlah media massa.
baca:Â Elyza Riani Fokus Rawat Orangtua yang Sakit, Belum Ada Kegiatan Kampanye
Dikatakannya juga laporan tersebut dilayangkan karena istri Sekda Bintan itu merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak-pihak oknum yang tidak bertanggungjawab.
Laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Kepolisian POLRES BINTAN dengan No.LP/B/XII/2023/SPKT/Polres Bintan Tanggal 18 Desember 2023.