Ia berharap langkah tersebut dapat memacu iklim investasi dan bermuara kepada meningkatnya ekonomi masyarakat Kota Batam.
BACA JUGA: Puri Global Sukses Siapkan lahan 10HA
“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong Batam lebih maju, sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan terus dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, BP Batam menggandeng KPK RI menggelar diseminasi Perka BP Batam 11/2023 itu pada awal November lalu di Santika Hotel, Batam Center.
Kegiatan tersebut dihadiri para pelaku usaha dan Asosiasi Usaha di Batam diantaranya KADIN, REI, INSA, Kawasan Industri, Notaris, APINDO dan Komite Advokasi Daerah Kepri, serta Ombudsman.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, dalam kesempatan itu menyebut kegiatan dilakukan sebagai wujud transparansi dan informasi layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha melalui kebijakan yang dibuat. Baik ketersedian tanah, peruntukkan tanah hingga tata cara alokasi tanah.
“Kalau ternyata di dalam perjalanan ada kekurangan maka tidak tertutup kemungkinan kita review lagi Peraturan Kepala ini,” serunya saat itu. ***