Selain Budhi, Listyo juga mengangkat Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Murbani yang sebelumnya menjabat Kabag Renmin Divpropam mendapat sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.
Pamen ketiga yang kembali bertugas ialah Kombes Susanto. Ia dipercaya menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mengaku didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.
Selanjutnya Kapolri juga menunjuk Kombes Denny Setia Nugraha Nasution sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Dalam kasus Sambo, Denny dicopot dari jabatannya sebagai Sesro Paminal Propam Polri dan dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.
Perwira terakhir yang mendapatkan penugasan yakni AKBP Handik Zusen sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri. ***
sumber: cnnindonesia.com