Dalam acara Temu Ramah yang digagas HBB Kepri ,warga yang hadir dalam pertemuan cukup antusias mengikuti acara karena bisa mengajukan pertanyaan langsung dengan Anggota DPD RI dan Anggota DPRD Kepri.
“Hasil dari pertemuan tersebut, dari Anggota DPD RI Richard Pasaribu akan kembali mendata Guru agama kristen disekolah sekolah swasta dan negeri ,dikarenakan banyaknya keluhan warga minimnya Guru agama Kristen disekolah,” kata dia.
Sementara itu ditambahkan Budi dari anggota DPRD Kepri Wirya Silalahi akan mencoba memberikan dana aspirasi kepada serikat tolong menolong (STM) yang memiliki legalitas.
Adapun syarat pengurusan Legalitas STM yaitu,
1. Akte dari Kementrian MENKUMHAM.
2. Sekretariat.
3. Kesbangpol.
4. Surat Domisili dari Kecamatan.
5. SK Pengurus.
6. No. Rekening atas Nama Lembaga Adat.
“Dari pertemuan itu warga yang hadir beserta anggota HBB Kepri yang hadir dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung,terhadap perwakilan yang dipilih mereka melalui pencoblosan di Pemilu Tahun 2019 lalu,” pungkasnya. ***