Sebagai upaya untuk mengendalikan kenaikan harga cabai, pemko Tanjungpinang melalui disdagin akan memberikan subsidi transportasi kepada distributor.
“Langkah ini bertujuan agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih terjangkau, sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan. Subsidi transportasi ini diimplementasikan untuk mengantisipasi kenaikan harga, dengan harapan dapat mengintervensi harga cabai, termasuk persiapan jelang Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hasan.
Hasan mengimbau kepada masyarakat agar selektif dalam membeli barang kebutuhan pokok. “Harga yang bervariasi bergantung pada pengecer, karena mereka memiliki kebijakan keuntungan tersendiri. Untuk menjaga stabilitas harga, kita juga diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan atau konsumsi cabai,” imbaunya.
Selain itu, pemko Tanjungpinang juga melakukan upaya pemberdayaan petani lokal. Hasan menyarankan agar masyarakat membeli cabai dan kebutuhan lainnya di Gerai Pangan.
“Kota Tanjungpinang telah memiliki gerai pangan di bawah binaan DP3 yang berlokasi di Jalan Hang Lekir Km.10. Masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan pangan lainnya di sana karena harga di gerai pangan lebih terjangkau dibandingkan harga pasar,” ucap Hasan. ***