berita4.id, TANJUNGPINANG-Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, dan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3), merespons cepat terhadap informasi kenaikan harga cabai hingga Rp110 ribu per kilogram.
Pada Minggu (12/11/2023), mereka secara langsung melakukan survei harga di pasar Bintan Centre Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
“Tadi kami telah melakukan peninjauan di beberapa pedagang terkait informasi bahwa harga cabai telah mencapai Rp110 ribu. Perlu diperjelas bahwa bahwa harga yang dimaksud adalah harga cabai nano-nano (cabai setan). Untuk cabai merah, hijau, dan rawit, masih relatif stabil meskipun terdapat kenaikan pada harga cabai merah sekitar Rp90 ribu, dan yang tertinggi Rp95 ribu, terutama yang dijual oleh pengecer. Harga dari distributor, pada umumnya, berkisar antara Rp86 ribu hingga Rp88 ribu,” jelas Hasan.
Hasan menambahkan, saat survei harga, hanya satu pedagang yang menjual cabai nano seharga Rp110 ribu, karena pengecer tersebut menjualnya per ons dengan harga Rp11 ribu.
baca:Â Pemprov Kepri Bagikan Bibit Cabai, Sukseskan Gerakan Menanam Dari Rumah
“Untuk pedagang lain, harga masih berkisar Rp105 ribu per kilo, bahkan ada yang menjual seharga Rp10 ribu per ons. Jadi, terdapat variasi harga dari masing-masing pengecer,” terangnya.