berita4.id, BATAM– Nanang ER Junanto, Hakim Pengadilan Negeri Batam, ditemukan tewas di kamar 208 Hotel Lovina Inn, Batam Centre, Minggu (5/11). Pria 55 tahun ini tewas tanpa busana dan tertelungkup diatas kasur.
Informasi yang didapatkan, Penemuan mayat Nanang berawal dari kecurigaan keluarganya di Yogyakarta. Sebab, Nanang beberapa hari tidak merespon pesan dan panggilan dari ponselnya.
“Keluarga yang menghubungi kita. Kemudian kita bantu cek ke kamar,” ujar General Manager Hotel Lovina Inn, Batam Centre, Wilson Wijaya.