“Melalui koordinasi lintas instansi pihak terkait secara terpadu dan penanganan perkara tindak pidana ringan yang berbiaya murah dan singkat,” kata Imam.
Dari keseluruhan jumlah Perda sebanyak 39 Perda di Pemko Batam, yang memuat sanksi ada 11 Perda yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam dalam penyelenggaraan pidana ringan (Tipiring).
“Selama tahun 2022 sebanyak 143 laporan penyampaian pengaduan masyarakat atas pelanggaran Trantibumlinmas yang ditangani sebanyak 135 kasus,” katanya.
Siap Garda sendiri merupakan inovasi Proyek Perubahan Diklatpim II Angkatan XXII ( 22) Tahun 2023 ini berbasis teknologi informasi akan menjadi jawaban dalam mewujudkan penanganan pengaduan yang lebih baik.***