“Kalau manajemen risiko kita sudah mitigasi sejak awal, sudah dideteksi sekaligus standar operasionalnya, maka ini (PSN Rempang Eco City) akan bisa berjalan dengan baik tanpa risiko di masa depan,” pungkasnya.
Adapun pendampingan dilakukan selama 20 hari hari kerja mulai 16 Oktober hingga 30 November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi kerja keras tim satuan yang bertugas di lapangan. Menurutnya, keberhasilan untuk mempercepat pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang tak terlepas dari komitmen tim untuk mengedepankan nilai-nilai humanis.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mendukung Program Strategis Nasional. Momentum pembangunan dan investasi ini akan membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya,” tegasnya. ***