Apalagi jumlah warga yang telah mendaftar untuk menempati hunian baru telah mencapai 354 KK.
baca: Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara Relokasi Warga Rempang
Jumlah itu tersebar di dua titik. 159 KK dari Kelurahan Rempang Cate dan sisanya sebanyak 195 KK berasal dari Kelurahan Sembulang.
“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang butuh proses. Sesuai instruksi pemerintah pusat, BP Batam pun akan selalu berupaya untuk terus meyakinkan masyarakat,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Muhammad Rudi juga mengapresiasi kerja keras tim satuan yang bertugas di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan untuk mempercepat pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang tak terlepas dari komitmen tim untuk mengedepankan nilai-nilai humanis.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mendukung Program Strategis Nasional. Momentum pembangunan dan investasi ini akan membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya,” pungkasnya. ***