Ia mengatakan bahwa progres tersebut tak terlepas dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang.
Di samping itu, pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional tersebut.
“Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri,” pungkasnya.
Sementara, warga Desa Pasir Panjang yang telah menempati ke hunian sementara di Kawasan Ruko Buana Central Park, Azan, mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah bekerja maksimal dalam memfasilitasi pergeseran terhadap warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memfasilitasi hunian sementara yang rasanya cukup nyaman. Kami menaruh harapan besar pada program pengembangan Rempang,” ungkapnya. ***