berita4.id, BATAM– Rencana kenaikan retribusi parkir di Kota Batam ternyata membawa implikasi yang serius dan mendalam.
Rikson Tampubolon, Pengamat Kebijakan Publik dan Akademisi yang berdomisili di Kota Batam mempertanyakan analisa terkait kebijakan tersebut.
Sebagai Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies, Rikson menyampaikan kekhawatiran terkait dampak kenaikan tarif retribusi parkir yang signifikan .
“Kenaikan tarif parkir sebesar 100 persen adalah kenaikan yang sangat signifikan dan perlu mendapatkan perhatian serius. Kita perlu bertanya, apakah kenaikan ini mungkin akan memberatkan masyarakat secara berlebihan? Belum lagi persoalan potensi kebocoran retribusi parkir, persoalan di lapangan yang kerap merugikan masyarakat misalnya kutipan parkir tidak resmi dan lain-lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rikson mempertanyakan apakah rencana ini memperhitungkan efek terhadap mobilitas masyarakat.
baca: Tumbur Hutasoit Minta Sistem Perparkiran di Batam Ditata, Raja-Raja Kecil harus Dihilangkan
“Pengelolaan parkir yang baik seharusnya mendukung mobilitas berkelanjutan dan mengurangi tekanan pada lalu lintas. Kenaikan tarif retribusi parkir yang signifikan, apakah akan merangsang penggunaan transportasi publik atau malah menghambatnya?,” ujarnya.