Dengan adanya dinamika tersebut, pihaknya mengharapkan adanya Tata Kelola Kawasan yang Optimal dan Keberadaan/aktivitas masyarakat terkendali.
baca: Ikamba Batam Buka Puasa Bersama dan Gelar Bakti Sosial
“Selain itu, keberadaan izin memberikan manfaat terhadap peningsatan ekonomi masyarakat dalam kawasan dan Data keberadaan/aktivitas masyarakat tersedia,” katanya.
Kemudian, Arah penyelesaian keberadaan masyarakat dalam kawasan sesuai dengan ketertuan yang berlaku dan menguntungkan kedua belah pihak, serta tujuan pengelolaan kamasan tercapai.
Menanggapi hal itu, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan mengatakan kolaborasi ini harus ditingkatkan.
Hal ini sesuai dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menyiapkan konservasi alam dalam mendukung pembangunan Kota Batam. Menuju Batam kota baru yang bernuansa ramah lingkungan.
“Atas masukan-masukan yang disampaikan, kami akan langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” katanya.***