Sedangkan yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Tim Rempang Eco-City terkait hak-hak masyarakat sebanyak 498 KK.
Total warga yang mendaftar dan berkonsultasi pun juga terus bertambah dari hari ke hari.
Progres tersebut tentu tak terlepas dari komitmen BP Batam yang mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi ke warga Rempang.
“Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi ini sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Ariastuty.
Sementara, Lely, salah satu KK asal Desa Pasir Panjang yang sudah pindah ke hunian sementara menegaskan bahwa pemindahan terhadap keluarganya merupakan pilihan yang berasal dari hati nurani. Tanpa ada campur tangan pihak lain.
“Saya daftar dan pindah atas kemauan saya sendiri dan tak ada dipaksa oleh siapapun. Ini murni dari hati nurani saya sendiri. Untuk saudara saya yang masih tinggal, mudah-mudahan dapat terbuka pemikirannya untuk mendukung program pemerintah,” tegasnya.
Senada dengan Lely, Sariman juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mendukung program Rempang Eco-City merupakan pilihan yang datang tanpa intervensi pihak manapun.
“Saya siap pindah meninggalkan rumah saya tanpa ada paksaan. Atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan BP Batam yang telah membantu proses pemindahan kami,” ujarnya. ***