“Seluruh saran dari Komisi VI DPR RI akan kami pelajari dan kami terapkan dalam seluruh aspek investasi khususnya di Batam agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan ekonomi Batam terus bertumbuh,” tutur Rudi.
“Dengan respon yang positif dari Kementerian Investasi/BKPM RI serta Komisi VI DPR RI, kami yakin percepatan investasi di Pulau Rempang ini dapat kita wujudkan bersama-sama dalam waktu dekat,” pungkas orang nomor satu di Batam ini.
Pertanyaan Kunci dari Komisi VI DPR RI
Dalam informasi yang beredar luas di media sosial, banyak yang menyatakan kekhawatiran terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Peran Xinyi Group dalam Membangun Ekosistem Industri Skala Besar, serta anggapan bahwa investasi ini terkesan terburu-buru.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan beberapa poin sebagai berikut.
“Untuk HPL nanti akan diserahkan kepada Pemerintah dalam hal ini adalah BP Batam sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” terang Bahlil.
“Selanjutnya peran Xinyi Group dalam mengembangkan industri skala besar tidak perlu diragukan lagi, karena pengembangan kawasan (Pulau Rempang) ini tidak hanya membangun satu pabrik saja melainkan seluruh ekosistem industri di dalamnya, mulai dari inti usaha yang terdiri dari 8 sektor industri hingga kebutuhan pangan dan kompetensi SDM. Jadi semua ini akan saling mendukung membentuk suatu ekosistem industri berskala besar,” lanjutnya.
“Terakhir, soal kesan terburu-buru, kita perlu pahami bahwa investasi ini adalah soal momentum sehingga ketika ada investor yang mau masuk, kita harus siap sesegera mungkin untuk merealisasikannya. Kita harus menyiapkan dulu seluruh infrastruktur pendukungnya baru mereka (investor) datang, kalo tidak mereka akan lari ke negara lain karena banyak negara yang berminat pada investasi besar ini dan kita tidak akan tahu kapan lagi kita (Indonesia) akan mendapat kesempatan sebesar ini lagi,” pungkas Bahlil. ***