Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari peringatan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini berangkat dari peristiwa G30S/PKI yang kemudian melalui Kepres Nokor 153 Tahun 1967 ditetapkan tanggal 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila.
Roby kemudian menambahkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila ini salah satunya dimaksudkan sebagai penghormatan kepada seluruh pahlawan yang gugur mengorbankan hidupnya demi mempertahankan Pancasila.
“Di samping itu, Pancasila harusnya membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme kita,” pungkasnya. ***