“Kami memulai sesuatu yang baru, saya hamil juga. Kita percaya lah pada pemerintah. Doa saya semoga upaya pemerintah ini bisa berjalan lancar dan segera selesai rumah kami.” Harap Indah.
Kemudian, Ibu Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga turut melaksanakan pemindahan dengan memilih sewa sendiri, dibantu personil BP Batam, di area Perumahan Taman Pesona Indah.
Kepada Ibu Sarina dan Suami Bapak Rantau, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.
“Kami pindah secara sukarela pak bu. Saya dan istri berharap bisa lebih baik kehidupan kami.” harap Rantau.
Senada, Ibu Sarina yang sehari-hari biasa bekerja rumah tangga mengatakan ia percaya bahwa pemerintah tengah menyiapkan yang terbaik.
“saya kerja hari-hari, apa saja sudah saya kerjakan, jadi pemindahan ini kami bisa terima pak. Kami Syukur sudah dikasih uang, dikasih rumah dan tanah, dan bersurat-surat resmi juga nantinya rumah kami.” Kata Sarina.
Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga sekitar, terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini. Ia juga berpesan, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023). ***