Rudi juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk menempati hunian yang telah disediakan oleh BP Batam.
Dalam menentukan hunian sementara, warga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.
“Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjamin jika bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.
Dengan harapan , pengembangan Kawasan Rempang bisa segera terealisasi dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Pulau Rempang serta pulau-pulau sekitarnya.
“Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 427 KK. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal,” pungkasnya. ***