baca:Â Ribuan Peserta Pawai Budaya dan Pembangunan Meriahkan Kecamatan Gunung Kijang
Dijelaskan juga bahwa Bintan yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2007. Kawasan perkotaan Kijang yang masuk dalam wilayah timur Bintan sendiri masuk dalam kawasan bebas tersebut dan punya potensi dalam pengembangan industri maritim.
“Untuk mendukung pengembangan tersebut perlu dilakukan penyusunan dokuken RDTR ini. Semoga bisa berjalan lancar, semua pihak yang ikut agar bisa memberikan masukan dan sinkronisasi tupoksi yang ada sesuai dengan OPD masing-masing. Supaya semua juga sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten,” pungkasnya. ***