baca: Pedagang Barang Seken curhar kepada Ketua DPRD Batam, Mengaku ‘Tak Bisa Cari Makan’
Dijelaskan bahwa pendataan yang dimaksudkan dimulai dari siapa pedagang yang mengirim barang, kapal laut yang mengangkut barang, jenis dan volume barang yang diangkut hingga penerima barang tersebut.
“Semua itu kan jadi salah satu upaya, minimal jangan sampai ada barang terlarang dan ilegal. Kita juga bisa tau dengan pasti distribusi bahan baku dan lainnya sehingga jadi gambaran dasar dalam menyusun kebijakan baik di pemerintah daerah sampai ke pemerintah pusat,” jelas Roby saat ditanyai usai kegiatan.
Bimtek ini akan diisi oleh narasumber dari Kementerian Perdagangan termasuk pihak-pihak yang terkait di dalamnya. Diharapkan pula setelah Bimtek ini akan langsung dilakukan pendataan secara menyeluruh tentang perdagangan domestik lintas pulau. ***