Tuty pun berpesan bahwa investasi ini telah menjadi perhatian khalayak luas.
“sejumlah penolakan yang terjadi, dapat membuat citra Batam (Indonesia) buruk dalam dunia investasi dan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap Batam dan nama Indonesia secara lebih luas.” kata Tuty.
Tenaga Kerja
“Kemudian, yang tak kalah penting adalah terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Rempang. Dengan adanya bonus demografi hingga 2040, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja seluasnya bagi generasi usia kerja yang berjumlah 70% dari populasi.” kata Tuty.
Investasi ini, memberikan kesempatan anak penduduk tempatan, memperoleh haknya untuk mendapapatkan Pendidikan yang terpadu dan sukses di daerah sendiri.
“Bila investasi ini hilang, maka belum tentu ada kesempatan yang sama bagi anak muda Rempang untuk mendapat Pendidikan Vokasi Industri, kemudahan beasiswa hingga menjadi tenaga kerja yang skillfull meraih kesempatan berkarier di daerah mereka sendiri. Mereka tak perlu pergi keluar wilayah untuk mencari pekerjaan.” ujar Tuty.
Infrastruktur, Sosial Ekonomi dan Kesehatan
Dari sisi Infrastruktur, Rempang akan tertata rapi dan menjadi wilayah yang maju. Pemerataan pembangunan di Rempang mengalami eskalasi serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Pembangunan dermaga akan memudahkan masyarakat nelayan untuk berlayar dan beraktivitas maritim. Taraf Kehidupan sosial di Rempang akan bertumbuh dan merata.
Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City juga akan meningkatkan Kesehatan ekologis dan sosial jangka Panjang.
“Kawasan Parisawata juga akan dikembangkan lebih optimal, sehingga wilayah ini tidak akan mengalami ketertinggalan. Maju namun tidak meninggalkan kearifan lokal yang telah ada.” kata Tuty.
Legalitas Hunian
Terakhir, dengan program dari pemerintah ini, akan tercipta legalitas atas hunian penduduk di Kawasan Rempang dan Galang. Penataan pemukiman penduduk tempatan akan terinteregasi dengan fasilitas dan infrastruktur yang baik.
“PSN Rempang Eco-City ini memberikan kepastian atas legalitas hunian penduduk, sebagaimana yang diharapkan selama ini. Bapak Menteri ATR bahkan sudah sampaikan bahwa ATR/BPN akan mengawal ini, sehingga masyarakat akan mendapat legalitas di hunian yang kami siapkan.” Kata Tuty. ***