“Terima kasih kepada semua Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Provinsi yang bersama-sama kita mengurus izin ke Pemerintah Pusat untuk penggunaan lahan hutan, Alhamdulillah hari ini dapat kita resmikan,” ungkap Roby.
Dirinya juga mengapresiasi kebesaran hati para penggarap lahan yang mau turut mendukung kehadiran TPU yang memang sangat dinantikan. Dirinya juga berpesan agar pengelolaan TPU ini dapat didudukkan secara bersama-sama dan tujuan utamanya tetap untuk maslahat bersama.
“Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perkim Bintan, sudah disiapkan seluas 3,9 hektar walaupun masih ada beberapa perencanaan pengerjaan agar TPU ini benar-benar sesuai dengan apa yang direncanakan. Namun demikian, TPU ini sudah dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” pungkas Roby. ***