Hingga saat ini, pihak Bea Cukai belum merilis nama sopir yang membawa mobil tersebut. Termasuk belum menahan sopirnya. Alasan tidak ada penahanan karena masih penelitian. Padahal sudah nyata pelaku kejahatan penyelundupan tetapi sopirnya tidak ditahan oleh bea cukai.
Berita4.id ketika hendak mengkonfirmasi lebih lanjut terkait kasus ini, Riziky sudah tidak menjawab. ***