berita4.id, BATAM – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa minuman alkohol (mikol) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Jumat (15/9/2023) lalu. Mikol dengan berbagai merek itu dimuat dan diangkut dengan 3 Unit mobil Toyota Innova.
Dari penulusuran Berita4.id, di dalam tiga unit mobil tersebut berisi mikol seperti Carlsberg, ABC, bir Bintang dan Anggur merah. Setiap mobil penuh bahkan, kursi di depan (samping sopir) penuh terisi.
“Benar ada penegahan menggunakan 3 unit mobil,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah kemarin.