berita4.id, BATAM-Dalam melaksanakan relokasi warga Rempang yang saat ini prosesnya sedang dijalankan BP Batam dengan akan masuknya investasi di daerah itu, Wirya Putra Sar Silalahi menyebutkan BP Batam harus memperioritaskan warga asli Rempang.
Dalam kaca mata anggota DPRD Kepri ini, penduduk di Rempang saat ini bisa dibagi dua bagian atau kelompok. Pertama, ujar Wirya, penduduk asli. Yakni Mereka yang telah menetap di Rempang sebelum jembatan dan jalan Barelang dibuka tahun 1998. Mereka kebanyakan berprofesi sebagai nelayan, dan alat transportasi mereka sehari-hari adalah perahu. Kebanyakan mereka bermukim di pinggir pantai atau pesisir.
baca:Â Pendataan Terus Berlanjut, Warga Rempang Mulai Ramai Datangi Posko Tim Satgas
Terus yang Kedua penduduk pendatang. Yakni mereka yang bermukim setelah jembatan dan jalan barelang dibuka tahun 1998, banyak yg berkebun dan menggarap lahan. Setelah 1998, banyak beredar penjualan lahan di Barelang, termasuk Rempang, dan mulai datang pendatang yang menggarap lahan. Pemilik lahan biasanya bermukim di luar Relang, sedangkan penggarap bermukim di Relang.
Jadi saat relokasi seperti yang didengungkan saat ini, BP Batam seharusnya memperlakukan 2 kelompok penduduk ini dengan perlakuan berbeda.