berita4.id, JAKARTA-Jadwal dan hari hari libur untuk 2024 sudah resmi ditentukan.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menegaskan pihaknya dan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Wakil Menteri Agama telah menuntaskan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
“Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hr,” kata Muhadjir, dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Selasa (12/9/2023).
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.