berita4.id, BINTAN -Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran Calon Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 terhadap visi misi Bupati Bintan dan pemilihan Wakil Bupati Bintan digelar DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (24/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan, Agus Hartanto dilaksanakan di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Buyu,
Hadir Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Calon Wakil Bupati Bintan nomor urut I, Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat. Sedangkan Calon Wakil Bupati Bintan nomor urut 2, Dhenok Puspita Sari dari PKS berhalangan hadir.
Turut dihadiri FKPD Bintan, segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan, sejumlah Kepala OPD Bintan dan Sekwan Bintan, Riang Anggraini.
Dalam rapat tersebut, Calon Wakil Bupati Bintan nomor urut 1, Ahdi Muqsith menyampaikan pokok pikiran Calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2021-2024 terhadap visi misi Bupati Bintan.
Untuk calon Wakil Bupati Bintan nomor urut 2, Dhenok Puspita Sari tidak ada penyampaian pokok pikiran karena berhalangan hadir.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta intergritas oleh calon Wakil Bupati Bintan nomor urut 1, Ahdi Muqsith.