Berita4.id, BINTAN – Pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 akan digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu, Senin (21/8/2023).
Menjelang hari pemilihan, beredar kabar wakil bupati Bintan harus putra daerah. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bintan, Patar Sianipar mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
Menurutnya, tidak ada aturan yang menyatakan bupati atau wakil bupati harus berasal dari putra daerah. Dia pun meminta semua pihak tidak menambah-nambahkan aturan yang ada.
Kalau sampai diatur bupati atau wakil bupati harus putra daerah, menurut dia, aturan itu akan membatasi hak politik seseorang untuk maju bupati dan wakil bupati.
Masih menurut dia, yang harus ditekankan bukan harus atau tidaknya putra daerah, melainkan calon yang berkeinginan maju harus memenuhi kriteria untuk menjadi bupati atau wakil bupati.
Untuk pemilihan wakil bupati, dia berharap, wakil bupati yang dipilih memenuhi kriteria dan memiliki kemampuan.