Yang mana, BP Batam pun telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan serta development plan kawasan kepada PT MEG selaku Pengembangan.
“Dalam rapat sudah kita informasikan kendala yang dihadapi dan beliau pun sudah mengetahui sendiri dari hasil peninjauannya ke lapangan tadi,” terang Rudi.
“Harapannya tentu dapat beliau tindaklanjuti bersama tim sehingga bisa diterbitkan regulasi tertentu dalam menangani berbagai kendala di lapangan (Pulau Rempang),” sambung Rudi.
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam berharap, Kementerian Investasi/BKPM dapat memberikan arahan serta bimbingan lebih lanjut demi mewujudkan investasi di Pulau Rempang ini.
“Semoga melalui bimbingan Kementerian Investasi/BKPM serta kontribusi pihak-pihak terkait dan masyarakat, investasi di Pulau Rempang ini dapat bersama-sama kita wujudkan demi peningkatan ekonomi di Batam dan Indonesia,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. ***