berita4.id, BATAM– Karena adanya dugaan melakukan penolakan atas relokasi warga yang bermukim di Rempang untuk mendukung mega protek di Pulau Rempang, Gerisman Acham, Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Cate, Rempang, disebut dijemput polisi, Minggu (13/8/2023) pagi. Padahal siangnya, menteri investasi meninjau lokasi mega proyek tersebut.
Dari informasi yang didapat, upaya polisi menjemput Gerisman gagal karena mendapat penolakan dari Gerisman dan warga sekitar.
Informasi yang didapatkan, penjemputan terkait penolakan penggusuran yang dilakukan warga atas pembangunan proyek mega di Pulau Rempang. Polisi kemudian mendatangi rumah Gerisman di kawasan Pantai Melayu.
Sebelumnya, Gerisman juga diperiksa polisi terkait adanya laporan bahwa warga Rempang yang tinggal di sana telah merusak ekosistem, hutan dan berada di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Memang ada (penjemputan polisi). Setelah itu beliau istirahat, belum bisa diganggu,” ujar Rizal anggota Keramat sekaligus adik Gerisman sat dihubungi lewat ponselnya, Minggu (13/8/2023) siang.
baca:Â Warga Pulau Rempang Tolak Relokasi, Warga: Kami sudah Turun Menurun di Sini