berita4.id, BATAM– DPRD Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubaan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di kantor DPRD Kabupaten Bintan pada Kamis (10/8/2023) siang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua II DPRD Bintan, Agus Hartanto dan dihadiri oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan dalam rancangan perubahan, target pendapatan pada perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 1,105 triliun diestimasikan menurun sebesar Rp 32,4 miliar lebih atau sebesar 2,85 persen jika dibandingkan dengan penetapan APBD murni tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp 1,137 triliun.
baca: Reses Masa Sidang II Tahun 2023, Anggota DPRD Kabupaten Bintan Tampung Aspirasi Masyarakat
“Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan pada Tahun Anggaran 2023 secara total diestimasikan sebesar Rp 1,105 Triliun adalah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ungkap Roby.