“Situasi dalam audiensi/mediasi tersebut dinyatakan dalam keadaan aman dan terkendali. Ini mengindikasikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung tanpa insiden yang merugikan pihak manapun,” jelas Kabidhumas Polda Kepri lagi.
Disebutkan kabid humas Polda Kepri dalam rilisnya, kesepakatan yang dicapai dalam audiensi/mediasi ini menunjukkan semangat kedamaian dan toleransi dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan berbagai pihak. Diharapkan bahwa langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kota Batam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolresta Barelang AKBP. Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., Direktur Urusan Agama Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI Dr. Amsal Yowei, M.Th., Ketua FKUB Kota Batam Sdr. Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, M.M.
Ada juga Kepala Kemenag Kota Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., Bidang Kristen Kemenag Batam Sdr. Johannes Hamonangan, S.Th., Ketua NU Batam KH. Muhammad Zainuddin., Sekretaris MUI Batam H. Syukri Ilyas M.A., Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam, S.S., Kabid Kesbangpol Dian Hari Susanto, S.STP., Kepala Seksi Penanganan Permasalahan Pertanahan BP Batam Sdr. Desniko Garfiosa, Dantim Intel Korem 033/ WP Kept. ARH Patar Purba, Ketua Ormas PBB Kota Batam Susanto Manurung.
Dihadiri juga Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nurdiyanto, S.H., Danramil 03/ Nongsa Kept. Inf. Hendri Chaniago, Camat Nongsa Arfandi, S.STP., M.H., Wakapolsek Nongsa AKP Wagiyanto, Lurah Kabil Subhan Joni, Pengurus Gereja GUPDI Pdt. Sham Jack Sean Napitupulu, M.Th., Kuasa Hukum Gereja GUPDI Jemaat Batam, Ketua RT 004 RW 021 Sdr. Tukiran, Sekretaris RT 004 RW 021 Sdr. Budi Lestari dan Perwakilan Warga RT 004 RW 021 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.***