Dikutip dari rilis yang disebar Bibhumas Polda Kepri di WA Grup Mitra PWI Kepri, Kamis sore, Zahwani Pandra Arsyad juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena. ”Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.
Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan tujuan dari mediasi ini adalah untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap, melalui pendekatan ini, ketidaksepakatan yang muncul dapat diselesaikan tanpa merusak ikatan antarwarga beragama.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Polresta Barelang Polda Kepri mencerminkan dedikasi dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif dan harmonis. Dengan mengajak semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi, diharapkan akar masalah dapat diatasi secara komprehensif. Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan,” tutup Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ***