Ketua Koperasi HKTI Tamara Bumi Indonesia Perwakilan Kepri, Syamsul, menambahkan bahwa keberadaan Gudang Pengepakan Arang di Batam akan menjadi sumber pemasukan bagi daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.
BACA JUGA:Ini 4 Alasan Barang China Murah
Ia menjelaskan bahwa gudang ini hanya melakukan proses pengepakan arang dengan bahan baku dari Lingga dan Karimun. Di Batam sendiri, tidak ada izin pemanfaatan atau pengolahan hasil hutan.
Dengan adanya ekspor arang dari Gudang Arang di Batam, diharapkan bukan hanya sisi ekonomi yang dijangkau tapi juga dapat mengedukasi tentang pentingnya menjaga hutan bakau karena setiap wilayah yang mendapatkan ijin pemanfaatan hasil hutan pasti sudah melalui kajian yang panjang.
“Saya berharap bahwa masyarakat akan lebih memahami dan tidak terjadi lagi penebangan hutan bakau secara ilegal di Batam,” ungkapnya.
Dengan adanya Gudang Packaging ini menjadi langkah maju Koperasi HKTI TAMARA Bumi Indonesia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Batam khususnya agar paradigma masyarakat dapat kita benahi secara perlahan. Dan tentunya yang paling penting dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi wilayah. ***