BERITA4.ID – DPRD Kabupaten Bintan kembali menggelar rapat paripurna di kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu, Senin (10/7/2023).
Adapun rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran, prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Bintan tahun 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo.
Hadir Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II DPRD Bintan, Agus Hartanto.
Turut menghadiri segenap anggota DPRD Bintan dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti menyampaikan, rancangan KUA-PPAS APBD Bintan tahun 2024 memuat kondisi ekonomi makro daerah kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian kebijakan umum penyusunan anggaran yang dituangkan APBD tahun 2024.
Dia juga meminta KUA PPAS APBD Bintan tahun 2024 difokuskan bidang pendidikan kesehatan, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta untuk penanggulangan kemiskinan berkelanjutan dan penanggulangan bencana agar semua program dan kegiatan ekonomi sesuai dengan manfaat kepatuhan efektivitas dan efisien 2 miliar APBD.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran, prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Bintan tahun 2024 kepada DPRD Bintan.