Aris mengaku sempat beberapa kai memasang taruhan judi pimpong saat karaoke. Caranya, pemain akan mengisi angka di dalam kertas yang diserahkan wasit wanita berpakaian minim. Wasit ini akan selalu masuk ke room karaoke saat bola akan berputar.
“Setiap selesai bola berputar, wasitnya masuk lagi. Nanya mau pasang berapa, isi lagi kertasnya,” katanya.
Namun, untuk menutupi aktivitas perjudian ini, pengelola KTV menyebutnya sebagai kuis. Sedangkan kertas untuk memasang taruhan dibuat seolah-seolah mengorder minuman alkohol (mikol). Di dalam kertas tertera 24 jenis mikol.
Untuk tarifnya, pemasangan judi terkecil yaitu Rp 10 ribu dengan kemenangan taruhan Rp 220 ribu. Begitu juga dengan kelipatannya.
“Angkanya itu sampai 24. Kalau mau pasang (taruhan) tinggal isi di kolom angka yang ada nama-nama mikolnya,” tutur Aris.
Sampai berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapat konfirmasi dari pengelola KTV tersebut***