berita4.id, BATAM– Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal IV Batam saat ini terus mendalami dugaan keterlibatan personel TNI AL Lantamal IV Batam terkait peris=wa penyelundupan PMI Ilegal di Bintan, Sabtu (10/06) lalu.
Rilis yang diterima dari Dispen Lantamal IV Batam, peristiwa bermula saat Polres Bintan mendapat 4 orang PMI ilegal di sekitar Pelabuhan Tanjunguban. PAdahal pelabuhan itu bukan pelabuhan internasional.
Karena diduga ke 4 orang itu baru pulang dari luar negeri tanpa melalui jalur resmi, akhirnya keempatnya diamankan dan diperiksa.
Dari keterangan ke empat PMI itu, akhirnya polisi mendatangi mendatangi rumah yang diduga digunakan untuk menampung mereka. Rumah tersebut lokasinya dekat
dengan rumah dinas prajurit. Pemilik rumah tersebut adalah Kopka M, prajurit TNI aktif. Di rumah itu polisi menemukan satu diduga pekerja migran tanpa dokumen lagi.
Atas temuan itu, Polres Bintan berkoordinasi dengan Pomal Lantamal IV untuk dapat mendalami sampai sejauh mana keterlibatan pemilik rumah dengan permasalahan PMI ilegal tersebut.
baca:Â Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan PMI Tujuan Malaysia
Polisi menyerahkan kepada Pomal untuk melakukan proses pemeriksaan sebagai pihak yang berwenang untuk memeriksa prajurit TNI AL aktif.