Selain itu, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan. Bagi masyarakat yang dalam kondisi tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan Covid-19 harus menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang.
Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk membantu memantau kesehatan pribadi.
Perlindungan Secara Pribadi
Sementara itu bagi pelaku kegiatan berskala besar tetap harus berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19. Aturan ini juga ditujukan kepada pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik dan kegiatan skala besar.
Adapun beberapa upaya yang harus dilakukan antara lain, tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Selain itu, tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. ***
sumber: merdeka.com