Selain itu, harta kekayaan Rafael Alun lainnya disumbang dari harta bergerak Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, harta lainnya Rp419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.
Aset Andhi Pramono
Selain aset Rafael Alun, harta milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga disita KPK. Penyitaan buntut dari dugaan penerimaan gratifikasi diterima Andhi Pramono.
Aset Andhi Pramono disita KPK pertama yakni dua rumah mewah di Cibubur dan Jakarta pada Selasa (6/6).
Selain rumah, KPK juga menggeledah rumah Andhi di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (6/6). Dari penggeledahan tersebut KPK menyita tiga unit mobil yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris milik Andhi Pramono.
“Tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Firki, Rabu (7/6).
Aset Andhi yang disita tidak sebanding dengan total kekayaan yang dimiliki Andhi sebesar Rp13,75 miliar.
LHKPN Andhi Pramono
Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp13.753.365.726 atau Rp13,75 miliar. LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.
Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta. ***
sumber: merdeka.com