berita4.id, BATAM-Arena gelanggang permainan (gelper) di Simpang Dam atau yang dikenal Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk disinyalir beroperasi kembali. Padahal lokasi ini sudah diobrak abrik Tim Gabungan yang terdiri dari dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP.
Usai diobrak-abrik, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, berkali-kali menegaskan akan melakukan pengawasan ke kawasan tersebut agar aktivitas judi dan peredaran narkotika tidak kembali lagi. Bahkan sudah membangun posko terpadu di pintu masuk kawasan serta pemasangan CCTV.
“Sudah beberapa minggu ini buka lagi (gelper). Itu posko sama CCTV hanya pajangan saja. Tak ada gunanya,” kata RH, salah seorang warga Kampung Aceh.
Informasi yang didapatkan, arena gelper yang beroperasi berjumlah 3 lokasi. Arena ini sama dengan lokasi yang beroperasi sebelum ditertibkan Tim Gabungan.
“Sama dengan yang lama (jumlahnya). Cuma orang yang mengelolanya saja berganti,” sambung RH.
Ia menjelaskan saat ini yang bisa masuk dan main ke arena gelper merupakan orang-orang yang dikenal pengelola gelper. Atau orang-orang yang sudah kerap main mesin ketangkasan di Kampung Aceh tersebut.