berita4.id, BATAM- Penyerahan seluruh ruas jalan provinsi di Kota Batam kepada Pemko Batam oleh Gubernur Kepri lewat SK nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri Ir Wirya Putra Sar Silalahi sangat tak tepat.
Justru kata anggota DPRD Kepri dari dapil Bengkong, Lubukbaja, Batuampar dan Batam Kota ini, Provinsi Kepri harus lebih memerhatikan Batam khususnya seputar pembangunan dan pemeliharaan jalan. ”Sebab dari semua kabupaten/kota di Kepri, Batam lebih banyak kendaraan. Artinya, pajaknya lebih banyak dari Batam,” ujar lulusan ITB itu.