Monday, December 23, 2024
HomeBatamAkhirnya KLHK Turunkan Gakkum Tangani Limbah Minyak di Batam

Akhirnya KLHK Turunkan Gakkum Tangani Limbah Minyak di Batam

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam juga menyatakan belum dapat menemukan pelaku atau pihak yang melakukan pembuangan limbah minyak hitam di perairan Pantai Melayu.

Ketua Tim Gakkum KSOP Rahmat Nasution mengatakan, timnya masih melakukan penelusuran mengenai temuan karung-karung yang berisikan limbah minyak yang diduga menjadi sumber pencemaran di kawasan pantai di Nongsa, Batu Besar, tersebut.

“Kita masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi,” begitu kata Rahmat saat dihubungi Republika dari Jakarta, Senin (8/5/2023).

Kata dia, proses penyelidikan saat ini belum berujung pada dugaan pihak-pihak yang melakukan pencemaran lingkungan tersebut. “Masih penelusuran. Kami antara APH (aparat penegak hukum –Red) masih terus berkoordinasi untuk menemukan pelaku pembuangan limbah dimaksud,” ungkap Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, pada Senin (8/5/2023), tim Gakkum di lapangan juga kembali menemukan satu karung yang berisi limbah minyak hitam. Temuan tersebut, menurut Rahmat, ditemukan oleh tim dari KLHK.

Sementara ini, tim gabungan Gakkum sudah menemukan total 11 karung berisi minyak hitam yang menjadi sumber pencemaran. “Hari ini, informasi dari lapangan, ada temuan satu karung lagi yang berisi sludge oil. Dan itu masih kita dalami terus,” ujar Rahmat.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut memantau dan mengawasi upaya penegakan hukum atas pencemaran laut dari pembuangan limbah minyak tersebut. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (8/5/2023), menyampaikan, penegak hukum perlu menemukan pihak-pihak yang membuang limbah minyak hitam tersebut.

Anwar juga menyebut pemerintah perlu mengambil alih pemberian nafkah sementara bagi ratusan keluarga nelayan yang terdampak pencemaran laut tersebut.

“Pemerintah dan penegak hukum hendaknya meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak perusahaan yang telah mencemari lautan tersebut dan memberikan mereka hukuman yang setimpal. Karena akibat tindakan membuang limbah tersebut, bukan hanya mencemari lingkungan laut, tetapi juga mengganggu masyarakat dan penghidupan para nelayan,” ujar Anwar.

Dalam catatan Muhammadiyah, ada sebanyak 11 kelompok nelayan yang menggantungkan nafkah dan rezeki hidupnya dari Pantai Melayu. Masing-masing kelompok beranggotakan 11 sampai 15 nelayan.

Itu artinya, kata Anwar, saat ini ada sekitar 100 sampai 150 keluarga nelayan yang tak dapat melaut karena kondisi perairan Pantai Kampung Melayu yang tercemar. “Oleh karena itu juga maka pihak pemerintah setempat hendaknya bisa memberikan nafkah pengganti sementara kepada keluarga-keluarga nelayan yang terdampak,” kata Anwar menegaskan. ***

sumber: republika.id

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -