berita4.id-JAKARTA- Ini kejadian yang selalu berulang tiap tahun. Tapi tahun ini, akhirnya persoalan pencemaran limbah minyak di Pantai melayu, Nongsa, Kota Batam menarik perhatian pemerintah pusat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan sudah menurunkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) ke Pantai Melayu.
Tim diturunkan untuk mendalami temuan limbah minyak hitam yang menghantam pantai tersebut dan mencari dari mana limbah tersebut berasal. “Kami sudah menugaskan tim Gakkum ke lapangan,” ujar Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, kepada Republika, Senin (8/5/2023).
Rasio Ridho menjelaskan, proses pendalaman atas temuan tersebut kini tengah dilaksanakan oleh tim Gakkum KLHK dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Dari sana akan diketahui lebih lanjut mengenai limbah berwarna hitam tersebut, termasuk dari mana asalnya.
“Saat ini sedang didalami oleh tim Gakkum KLHK dan kementerian/lembaga terkait lainnya, termasuk untuk mengetahui sumber atau asal limbah tersebut,” ujar dia.
Baca:Joko: Dari Hasil Verifikasi DLH Batam, Tumpahan Minyak Hitam bukan dari Pax Ocean
Lebih lanjut dia menerangkan perihal ancaman pidana bagi pelaku pembuangan limbah ke lautan seperti yang terjadi di Pantai Melayu tersebut. Di mana, ancaman pidana tersebut termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Di samping itu dapat dikenakan pidana tambahan pemulihan lingkungan. Pelaku juga dapat digugat ganti rugi secara perdata,” ujar Rasio Ridho.
Sebelumnya, Pantai Melayu dikabarkan tercemar limbah minyak hitam sejak Rabu (3/5/2023) dan berdampak mengganggu aktivitas warga, terutama nelayan untuk melaut. Kondisi pantai tersebut kini perlahan dibersihkan, tapi warga turut mengeluhkan bau menyengat.
Sepekan terakhir sekitar 150-an keluarga nelayan di Kampung Melayu, Batam, tak dapat melaut. Itu karena laut yang menjadi tumpuan rejeki sehari-hari para nelayan itu tercemar limbah minyak hitam. Jutaan ikan dan biota laut mati akibat air pantai menghitam dan lengket tercemar limbah minyak. Warga pun terganggu oleh aroma limbah minyak hitam yang pekat itu.
Warga menyampaikan, pencemaran laut akibat limbah minyak hitam tersebut bukan sekali ini terjadi. Tetapi, kali ini disebut terparah. “Sebenarnya tiap tahun terjadi, cuma ini paling parah, tebalnya (limbah minyak hitam) 3 inci, tebal kali. (Sumber limbah) dari kapal,” kata Baso, seorang nelayan di Pantai Melayu.
Baso mengungkapkan, dampak dari ‘musibah’ di Pantai Melayu tersebut terbilang cukup luas. Selain para nelayan yang tidak bisa melaut, juga mematikan kegiatan ekonomi di salah satu kawasan destinasi wisata tersebut.
“Semua kena dampak. Bukan hanya nelayan, pedagang enggak bisa jualan, tukang parkir (pemasukannya) sepi, restoran sepi gara-gara bau, jadi orang enggak mau datang,” ujar dia.
Pemerintah setempat dan aparat keamanan sejauh ini mengeklaim belum mengetahui asal limbah tersebut. Kebakaran tanker di perairan Malaysia pekan lalu sempat diduga sebagai penyebab, tapi dugaan itu belum terkonfirmasi.