Pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga mengapresiasi pihak-pihak yang ikut mendukung penyelesaian persoalan sertifikat ini baik Kanwil BPN Provinsi Kepri, BPN Kabupaten Bintan, Kejati Kepri dan Juga Pengadilan Tinggi Kota Tanjungpinang.
Acara juga disejalankan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Gubernur Ansar kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan atas partisipasinya sebagai Ketua Panitia Tim Pelaksanaan Pengadaan Tanah, kemudian Jaksa Pengacara Negara Kejati Kepri atas partisipasinya sebagai Tim Pendampingan Hukum Pengadaan Tanah, serta kepada Pengadilan Negeri Tanjungpinang atas peran sertanya dalam proses pembebasan lahan proyek ini.
Sementara itu, Kakanwil BPN Kepri Nurhadi Putra mengatakan bahwa setelah selesainya pengadaan tanah di sisi Pulau Bintan, pihaknya masih menunggu penyelesaian pengadaan tanah di sisi Kota Batam.
“Untuk ke depannya, kita masih menunggu selesainya 4 bidang tanah di Kota Batam yang berada dibawah naungan BP Batam untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahapan berikutnya pembangunan Jembatan Batam Bintan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Kepri Stanley Cicerio Haggard Tuapatinajja mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap berbagai dokumen penting pendukung pembangunan Jembatan Batam Bintan.
“Pihak kami sudah menerima hasil evaluasi perencanaan terkait pondasi dari Jembatan Batam Bintan. Setelah dicek oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, masih ada beberapa kelengkapan yang harus ditambahkan,” jelas Stanley.
Hal ini lanjut Stanley, setelah dibahas lebih lanjut untuk rencana soil investigation pondasi di laut membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp68 Miliar. Yang mana sudah disetujui oleh Kementerian PUPR dan segera dilelang pada tahun ini.
“Insyaallah nantinya paket yang akan dilelang ini bertujuan untuk melakukan soil investigation bawah laut dari jembatan. Pentingnya investigasi ini dilakukan agar kedepannya jembatan ini tidak bermasalah yang menimbulkan penambahan biaya,” jelas Stanley.
Turut hadir dalam acara ini Kajati Kepri Rudi Margono, Asdatun Kejati Kepri Wiranto, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bintan Benny Rianto, Ketua PN Tanjungpinang diwakili Panitera PN Tanjungpinang, Tim Percepatan Pembangunan, serta Para Kepala OPD Pemprov Kepri. ***