berita4.id, BINTAN-Berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor Mak/01/IV/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Larangan Pembakaran Lahan, Perkebunan dan Hutan, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengeluarkan arahan tegas agar seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama menjaga serta menjadi mata jika terjadi kasus pembakaran.
Hal ini disampaikan Roby sebagai bentuk perlawan terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang merupakan kejahatan pidana dan berdampak pada berbagai sektor.
“Maklumat dari Kapolda Kepri sudah dikeluarkan. Kita dukung penuh dan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga,” tegas Roby, Kamis (04/05).