berita4.id, BATAM– Perkembangan kasus penanganan kasus penggerebekan gelper di kios pasar sukaramai, Bengkong semakin terang. Setelah menetapkan 10 tersangka, 1 bandar dan 9 pemain, saat ini penyidik Polresta Barelang sedang mengejar pemilik gelper tersebut.
”Pemiliknya akan kita kejar, masih penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.
“Sudah kita tetapkan tersangka. Dari pemeriksaan, 9 orang itu sedang bermain, bukan menonton,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Kamis (27/4/2023).
Budi menjelaskan selain menetapkan 10 orang tersangka, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik serta pengelola arena gelper tersebut.
“Untuk pemilik ataupun yang mendanainya masih penyelidikan,” katanya.